LIMBOTO – Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo akan mulai mencairkan gaji ke-13 tahun 2002 untuk seluruh ASN besok, 6 Juli 2022. Pencairannya berdasarkan instruksi Bupati Gorontalo, Prof. Dr. Nelson Pomalingo, usai rapat evaluasi pembangunan siang tadi, di Ruang Madani Kantor Bupati, Selasa (5/7/22).
Sesuai rekapitulas pada Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo, total anggaran gaji ke-13 mencapai Rp. 25.640.124.550, dengan daftar penerima terdiri dari ASN, masing-masing 5.002 PNS dengan anggaran sebesar Rp. 23.085.548.250, dan 683 PPPK dengan anggaran sebesar Rp. 2.554.576.300.
Besaran gaji ke-13 ASN diatur dalam PP Nomor 16 Tahun 2022 terkait pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.
Terhadap pencairan gaji ke-13 tahun ini, Bupati Nelson berharap kebijakan Pemerintah ini akan mendorong perekonomian masyarakat khususnya memberikan kelancaran dalam pemenuhan kebutuhan anak-anak yang mulai memasuki tahun ajaran baru.
Untuk pelaksanaan pencairan kepada seluruh ASN, Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo melakukan penjadwalan, sehingga pembayaran dilakukan secara bertahap dan dalam waktu secepatnya.
Pewarta: Zulkifli Mile
Artikel ini dapat dikutip seutuhnya dengan syarat mencantumkan link sumber dari https://gorontalokab.go.id