Untuk bantuan BPNT, diserahkan sebesar Rp. 200.000 per bulan per KPM. Bantuan ini terhitung dari bulan Januari hingga Desember. Sehingganya Sekertaris Daerah Roni Sampir pada kesempatan itu menyerahkan dana sebesar Rp. 500.000 untuk masing-masing KPM, yang terdiri dari bantuan subsidi BBM selama 2 bulan sebesar Rp. 300.000 ditambah BPNT Rp. 200.000.
Liputan: Riri Lihawa, Laporan: Zulkifli Mile