KABGOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo mengasuh 189 anak yatim piatu dari 14 Desa di Kecamatan Telaga Biru melalui program Adhyaksa Peduli.
Kepala Kejari Kabupaten Gorontalo, Armen Wijaya, Rabu, mengatakan program bagi anak yatim piatu tersebut telah dimulai sejak tahun 2020 lalu.
“Alhamdulillah dengan kegiatan Adhyaksa Peduli ini, di Kabupaten Gorontalo kita membuat suatu wadah untuk anak asuh yaitu anak yatim piatu yang kita rekrut,” ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk sementara ini mereka tinggal di rumah orang tua asuh masing-masing, dimana nantinya para anak yatim tersebut akan dibuatkan tempat yang layak.
“Tentunya hal bukan bidang pendidikan saja yang kita perharikan, tapu makanan juga di bidang keagamaan dan yang sesuai dengan kebutuhan anak itu sendiri,” ungkapnya.
Kajari pun meminta dukungan dan doa untuk tempat bagi mereka. Saat ini pun ia mengaku jika telah mendapatkan izin dan telah di daftarkan ke Kemenkumhan.
Ia mengatakan bahwa anak asuh Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo berasal dari 15 desa yang ada di daerah itu.
“Untuk sekarang ini kita lakukan secara terarah dan bertahap dulu, nanti kita buatkan skema sehingga anak-anak ini dapat kitra arahkan yang baik sesuai dengan kemampuan pendidikan, baik SD, SMP dan SMA,” pungkasnya. (Ir)